TNews, BOLSEL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai mencetak dokumen kependudukan di Kertas berjenis HVS A4 80 gram.
Menurut Kepala Disdukcapil Bolsel, Gunawan Otuh mengatakan, sejak 1 juli 2020, pencetakan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) adan akta-akta sudah di kertas HVS.
“Hal tersebut berdasarkan Permendagri nomor 109 tahun 2019 dan sudah berlaku di seluruh indonesia,” jelas Otuh.
Lanjut Otuh, Berdasarkan permendagri nomor 104 tahun 2019 penggunaan tanda tangan untuk dokumen kependudukan sudah berbasis elektronik. “Jadi tidak perlu lagi melakukan legalisir untuk dokumen kependudukan yang sudah bertanda tangan elektronik, ” Tandas Otuh.
Gie