TNews, POLITIK — Pasca penunjukkan dr Fransiscus Andi Silangen sebagai Ketua DPRD Sulut menggantikan Andrei Angouw, komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sulut milik Fraksi PDIP ikut berubah.
Sebagaimana dibacakan Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay SH, telah masuk surat dari Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Sulut Nomor 19/F-PDIP/DPRD.Sulut/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020.
Perihal Usul Perubahan Personil Fraksi PDIP dalam keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, yaitu Bapak dr. Fransiscus Andi Silangen digantikan oleh saudara dr. Tony Supit pada Badan Anggaran DPRD. Lalu saudara Ir. Julius Jems Tuuk sebagai Anggota Komisi II DPRD Sulut, dipindahkan sebagai Anggota Komisi IV,” kata Victor Mailangkay.
Dilanjutkan Mailangkay, terkait komposisi Sekretaris Komisi IV yang sebelumnya dijabat Andi Silangen, tapi sekarang dipindahkan ke Komisi II, maka hak Sekretaris Komisi IV akan dibahas di tingkatan Komisi IV.
“Untuk itu, usul perubahan keanggotaan Alat DPRD ini dinyatakan sah. Selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD Sulut,” tutup Mailangkay.
Sumber: Berita Manado