TNews, SULUT — Model kampanye daring kurang diminati pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Serentak 2020.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Daniel Panda, mayoritas paslon lebih suka pertemuan tatap muka karena dinilai lebih efektif dalam menarik massa dan dukungan.
Manado, BeritaManado.com — Model kampanye daring kurang diminati pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Serentak 2020.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Daniel Panda, mayoritas paslon lebih suka pertemuan tatap muka karena dinilai lebih efektif dalam menarik massa dan dukungan.
“Padahal cara ini mengkhawatirkan karena berisiko terjadinya penyebaran Covid-19 secara masif,” ujar Daniel Panda saat menjadi pembicara pada Diskusi Sosial Kemasyarakatan yang digagas Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) dengan topik ‘Kerawanan Sosial di Sulut pada Pilkada 2020’ via daring, Minggu malam (18/10/2020).
Kata Daniel, kampanye tatap muka sering kali terjadi praktik pelanggaran.
Dan kebanyakan soal protokol kesehatan.
“Setidaknya Bawaslu RI sudah mencatat lebih dari 375 pelanggaran protokol kesehatan dan mungkin akan bertambah,” ujarnya.
Mirisnya, lanjut Daniel, tidak ada aturan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada moment kampanye tersebut.
Sehingga kata dia, kejadian yang sama akan berulang meskipun sudah mendapat teguran dari pengawas.
“Hanya sanksi administratif, bukan diskualifikasi calon. Jadi tidak ada efek jera. Hari ini ditegur, besok terjadi lagi,” tandasnya.
Sumber: Berita Manado