TNews, SELEB – Setelah dipoligami selama 20 tahun, Nita Thalia mengaku sudah jengah dengan rumah tangganya dengan Nurdin Rudythia. Ia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Setelah gugatan tersebut didaftarkan, Nita Thalia membeberkan sejumlah masalah di dalam rumah tangganya. Salah satu yang membuat ia kesal adalah soal penghasilan yang disebut selalu dipotong sang suami.
Tidak terima, Nurdin Rudythia membantah tuduhan itu. Ia menyebut potongan tersebut dilakukan dirinya sebagai manajer yang nantinya difungsikan untuk biaya produksi Nita Thalia.
Belakangan, Nita Thalia ternyata mencari tambahan pemasukan dari aplikasi Bigo. Hal itu diketahui Nurdin Rudythia yang belakangan menyayangkan aksi istri keduanya tersebut.
Ia menilai Nita Thalia tampil terlalu seksi di Bigo.
“Nita juga bilang di Bigo bisa menghasilkan banyak uang. Iya, itu betul. Tetapi tolong saya pesan satu, di cara berpakaiannya, ya, jangan begitu,” ujar Nurdin. Rudythia
Belakangan, Nita Thalia merasa penghasilannya selalu dipotong oleh Nurdin Rudythia sebanyak 40 persen selama 15 tahun. Sang suami langsung membantah uang itu untuk dirinya pribadi.
“Selain menjadi suami, saya juga menjadi produser dan manajernya. Kebetulan istri saya itu masuk di label perusahaan saya dan manajemennya pun sama,” ujar Nurdin.
“Jadi potongan hasil nyanyi itu bukan di potong untuk pribadi saya, tetapi oleh manajemen,” sambungnya.
Ditegaskan Nurdin, hasil kerja keras Nita itu dipotong sebesar 40 persen. Hal itu juga demi kepentingan Nita sebagai artis yang berada di bawah naungannya.
Pembiayaan seperti tabungan pembuatan album, biaya asisten, hingga biaya tak terduga pun juga dijelaskan Nurdin. Bagi Nurdin, keuntungan yang didapatkan manajemen dari Nita Thalia hanya sedikit.
“Memotong 40 persen itu adalah untuk kepentingan dan biaya operasional artis itu sendiri. Di antaranya 10 persen untuk tabungan pembuatan album, 30 persen untuk biaya asisten, makeup, makan artis dan crew dan biaya-biaya lainnya selama artis itu ada acara,” paparnya.
Sumber: detik.com