TNews, BOLMUT — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan Audit Kinerja Penanganan Covid-19, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, M.Si, ketika dikonfirmasi Totabuan News, Selasa (06/10/2020).
“Baru-baru ini Pemkab Bolmut, mengikuti Video Conference bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E, M.M, Ak, CA, CFrA, CSFA dalam acara exit meeting pemeriksaan pendahuluan atas kinerja penanganan pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020,”ujar Sekda Bolmut.
Menurut Sekda Bolmut, dalam rapat exit meeting tersebut, BPK RI Perwakilan Sulut, sudah selesai melalukan pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari, dan sekarang Pemkab Bolmut, tinggal menunggu jadwal pemeriksaan rinci.
“Dimana sasaran yang diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sulut, yak ini kepatuhan dan kinerja penanganan COVID-19 antara lain refocusing dan realokasi anggaran bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang penanganan dampak ekonomi,” kata Sekda Bolmut.
Ditambahkan Sekda Bolmut, Pemkab Bolmut, sangat menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bolmut, dan berharap BPK RI Perwakilan Sulut, dapat memberikan pembinaan dan arahan sehingga kinerja dan pengelolaan keuangan terkait Covid-19 dapat berjalan sesuai yang diharapkan, akuntable dan mampu dengan sesegera mungkin mengenyahkan wabah Covid-19 dari daerah yang kita cintai.
“Untuk kelancaran tugas tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, yang akan melakukan audit rinci, maka dengan ini saya perintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Deerah (OPD) terkait, agar merespon dan memenuhi segala permintaan dokumen, pengisian kuisioner yang terkait dengan penanggulangan Covid-19 yang telah dan sedang kita lakukan,” tegas Sekda Bolmut.
Uphik Mando