Pemkot Masih Membuka Pemasukan Data untuk Bantuan UMKM

0
249

TNews, Kotamobagu – Pasca dibuka pemasukan data dalam bantuan tahap pertama, untuk pelaku UMKM di Kotamobagu, pemerintah masih masih menerima pemasukan data, pasalnya yang menerima bantuan baru 388 pelaku UMKM.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kotamobagu, Meiva Najoan, mengatakan, untuk pemasukan data penerima bantuan UMKM ini tidak ada batas kuota.

“Kita tidak pakai target kuota harus berapa. Karena yang menentukan pemerintah pusat. Kalau pun pakai target kita berharap semua bisa lolos verifikasi semua,” ujar Najoan.

Lanjutnya, untuk pemasukan data pelaku UMKM, bisa langsung ke Pemerintah Desa dan Kelurahan. “Karena di Dinas kita tidak ada tim untuk mendata. Dan itu semua data dari Lurah atau Sangadi,” pungkas Najoan.

Pun, syarat menjadi penerima bantuan hanyalah data diri dengan melampirkan identitas diri atau KTP, nomor telepon dan jenis usaha.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses