Pjs Bupati/Walikota di Sulut, Hadapi Hak dan Kewajiban

0
280
Taufik Tumbelaka

OLEH : Taufik Tumbelaka

TNews, OPINI – Pada akhir Agustus lalu, Ibu saya terpaksa dirawat di salah satu Rumah Sakit (RS)di Minahasa Utara. Saat tengah malam setelah dirawat di IGD, Ibu saya harus masuk ruang rawat inap untuk beristirahat karena waktu sudah sekitar jam 12 malam. Malam itu karena ruang rawat inap VIP penuh jadi musti dirawat satu kamar berisi  dua pasien. Ibu saya tidak keberatan. Bahkan setelah di rawat inap beberapa hari, sampai pulang dari RS tetap dikamar yang berisi dua pasien dan tidak pernah mengeluh apalagi meminta untuk pindah ke kamar rawat inap VIP. Saya-pun karena keterbatasan ruangan harus berkreasi, tidur diluar ruangan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Beberapa hari belakangan ini ada 5 Pejabat Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kepercayaan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) di 5 Kabupaten / Kota karena Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah-nya akan mengikuti kontestasi Pemilu Kada di Sulut. Sayangnya mulai berhembus “cerita” bahwa ada oknum Pjs Kepala Daerah mulai mengeluh tentang fasilitas yang harus diterima yang merupakan hak jabatan. Hal itu memang sah-sah saja.

Namun menjadi memprihatinkan adalah timbul kesan bahwa ada oknum Pjs Kepala Daerah seakan sibuk dengan menuntut hak dan seakan lupa bahwa ada sejumlah  kewajiban-kewajiban seorang Pjs Kepala Daerah yang sangat berat untuk dipenuhi. Harus menjalankan roda pemerintahan agar berlangsung normal ditengah dinamika politik yang tidak normal dan megupayakan jalannya Pemilu Kada harus berkualitas. Otomatis para Pjs Kepala Daerah harus fokus, kerja-kerja-kerja.

Saya berharap semoga “cerita” tentang adanya sejumlah Pjs Kepala Darah di Sulut  terkesan sibuk meminta hak adalah “cerita” tidak benar karena jika benar mungkin ini salah satu dampak negatif dikarenakan sejak masa Gubernur SHS memang sejumlah pejabat eselon II di Pemprop Sulut mendapat sejumlah fasilitas ‘WAH’, seperti ruang kerja yang keren, mobil dinas mewah dll. Memang maksudnya agar dapat bekerja dengan maksimal dengan beban tugas berat.

Terlepas dari itu seharusnya para Pjs Kepala Daerah sudah sangat faham bahwa harus dapat bekerja maksimal dalam kondisi apapun.

Semoga “cerita” ini tidak Ibu saya ketahui karena jika mengetahui, saya tidak tahu tentang respon yang akan terjadi.

Desa Suwaan, Kalawat
Minahasa Utara
05.10.2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.