Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto dan Istri Rp 2 Triliun

0
2875

TNews, HUKRIM – Fredrich Yunadi menggugat mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fredrich menggugat Novanto terkait biaya jasa hukum.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Jumat (6/11/2020), perkara ini mengantongi nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.

Dilihat di petitum, Fredrich menggugat Novanto terkait fee jasa kuasa hukum. Dia mencantumkan ada kerugian materiil dan imateriil di petitumnya yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada penggugat merupakan perbuatan wanprestasi,” bunyi salah satu petitum Fredrich.

Diketahui, Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto dalam kasus proyek e-KTP. Fredrich di sini juga merupakan terpidana karena merintangi penyidikan KPK atas kasus Novanto.

Fredrich dihukum 7 tahun penjara oleh majelis PN Tipikor Jakarta. Kemudian dia mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan MA menambah hukuman Fredrich selama 6 bulan penjara. Total ia harus menghuni penjara selama 7,5 tahun.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.