Jelang Pilgub 9 Desember Mendatang, Bawaslu Bolmong Terus lakukan Pengawasan Hingga Penindakan

0
61
Jerry Mokoolang.

TNews, BOLMONG — Sebagai lembaga pengawas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga saat ini terus melakukan pengawasan hingga penindakan.

“Menjelang Hari H pemilihan 9 desember mendatang, kita terus melakukan kiat-kiat pengawasan, pencegahan sampai dengan penindakan,” kata Komisioner Bawaslu Bolmong Jerry Mokoolang, Senin (16/11/2020).

Sejak dimulainya masa tahapan kampanye 26 September yang lalu kata dia, hingga kini Bawaslu sudah menangani 30 kasus pelanggaran pemilihan, baik pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Meski demikian lanjut Mokoolang, Bawaslu Bolmong melalui Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) tetap selalu mengingatkan jajarannya untuk selalu sigap dan siap setiap waktu untuk menjaga stabilitas demokrasi yang damai.

Selaku Koordinator Divisi (Koordiv) HP3S kata dia, pihaknya saat ini sudah merekomendasikan 4 kasus netralitas ASN ke-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tinggal menunggu hasil kajian dari lembaga tersebut.

“Hal ini sudah menjadi tugas kita selaku Badan Pengawas, bahwa semua proses penanganan pelanggaran yang bukan menjadi ranahnya Bawaslu akan diteruskan ke pihak yang berwenang misalnya Pelanggaran Netralitas ASN ke-KASN, Perangkat Desa ke Camat, Tindak Pidana Pemilihan ke Kepolisian yang jalurnya melalui mekanisme Rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) bersama Bawaslu Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penting untuk diketahui bahwa semua perkara pidana pemilihan akan dibicarakan bersama kedua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Kepolisian Resor Bolmong yang bila memutuskan suatu persoalan hukum di Pilkada bukan semata-mata Bawaslu Bolmong saja, melainkan ada Jaksa dan Polisi yang berembuk.

“Bila diantara Kepolisian atau Kejaksaan yang tidak menyetujui salah satu perkara tindak pidana pemilihan untuk di tindaklanjuti, maka demikian Bawaslu juga tidak dapat memprosesnya,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berpesan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan agar tetap intens mengawasi wilayahnya masing-masing dan terus mengcover PKD supaya fungsi pengawasan juga tetap jalan dan semangat tidak kendor dijalan.

“Oleh karena itu, maksimalkan terus kinerja PKD melalui apel disetiap pagi dan canvassingnya dimalam hari supaya masyarakat juga banyak yang tahu kapan dan bagaimana proses pemilihan nanti,” pungkas dia.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses