TNews, JAKARTA – Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un memberi ancaman hukuman untuk warganya. Mereka diminta tidak membuang-buang makanan di tengah masalah kelaparan yang tengah melanda.
Dikutip dari NY Post (11/11), pejabat Korut yang identitasnya anonim mengungkap hal ini pada Radio Free Asia. “Awal bulan ini (November), Komite Pusat (dari Partai Buruh Korea) memerintahkan warga berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan krisis pangan,” ujar pejabat dari provinsi Hamgyong Utara itu.
Sumber itu juga menyebut bahwa perintah ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan masalah bagaimana warga mendapat makanan, tapi juga melindungi sistem sosialis.
“Perintah ini juga memperingatkan bahwa pihak berwenang akan meningkatkan hukuman atas tindakan apapun yang terkait limbah makanan,” lanjut pejabat Korut ini.
Korea Utara memang tengah menghadapi masalah kelaparan serius di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, negara di Asia Timur ini juga ‘dihantam’ tiga kali angin topan pada Agustus dan September yang menyebabkan hancurnya lahan pertanian.
Tapi kekurangan bahan makanan sebenarnya bukan hal baru di Korut. Seorang pembelot yang melarikan diri dari Korut pada September 2020 mengatakan ia menyaksikan masalah kelaparan yang meluas, bahkan mempengaruhi jutaan orang.
Seorang sumber juga mengatakan masalah kelaparan membuat pemerintah Korut berhemat dalam menjamu tamu. “Komite Sentral menginstruksikan kami untuk tidak menata meja seremonial dengan hidangan berbahan bijian,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Mereka juga melarang penyajian rice cake dan roti, menyarankan kami hanya menyajikan buah dan sayur. Mereka mengatakan bahwa menyuguhkan mie sebagai santapan tamu adalah cara penting untuk menghemat makanan.”
Lebih jauh lagi, pemerintah Korut memperingatkan warganya akan ada hukuman untuk mereka yang diam-diam membuat minuman alkohol dari bijian. Warga juga diminta tidak nongkrong sambil minum-minum alkohol.
Sumber terpercaya bilang, “Pemerintah memperingatkan jika pejabat terkait menangkap warga yang membuang-buang makanan, mereka akan dikritik dan dihukum berat.”
Aturan ini juga berdampak pada para petani di provinsi Ryanggang. Mereka dilarang menjual biji-bijian yang dimiliki untuk membeli kebutuhan lain. Bahkan ada pengawas yang memeriksa aktivitas perdagangan yang mencurigakan.
“Harga makanan di pasar naik karena biji-bijian dilarang, dan ini mengancam mata pencaharian penduduk,” ujar seorang sumber.
Meski dilanda masalah kelaparan serius, konon pemerintah Korut menolak minta bantuan dari negara lain. “Mereka (pemerintah) marah. Mereka bilang bahwa mengontrol distribusi makanan akan membuat situasi sulit menjadi lebih buruk,” tutup seorang sumber.
Sumber: detik.com