TNews, Kotamobagu – Bantuan program anak asuh untuk kelangsungan pendidikan bagi anak kurang mampu di Kota Kotamobagu dicairkan pada November tahun ini. Hal ini dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, melalui Sekertaris, Fenty Mifta, Rabu (04/11/2020).
“Pencairannya pada bulan ini (November) dan dipastikan tidak ada lagi kendala dalam prosesnya nanti,” ungkap Fenty
Sedangkan syarat untuk dilakukan pencairan kata Fenty, setiap Kelurahan/Desa harus memasukan data daftar nomor rekening anak asuh ke BPKAD.
“Setelahnya dana tersebut akan masuk ke rekening pribadi anak asuh tersebut. Nanti dalam penggunaanya juga setiap bersangkutan (anak asuh) memasukan SPJ belanja, kemudian dimasukan ke BPKAD,” ujarnya
Dirinya juga menjelaskan untuk penggunaan Dana Anak Asuh diperbolehkan membeli Handphone, Laptop ataupun pembayaran proses kegiatan di sekolah atau di perkuliahan.
“Pembelian handphone diperbolehkan karena saat ini proses belajar mengajar masih melalui Daring akibat Pandemi,” tukasnya.
Adapun total penerima bantuan anak asuh di Kota Kotamobagu ada 3.632 anak. Rinciannya, untuk SD 1517 orang, SMP 944 penerima, SMA 862 siswa, dan mahasiswa 309 orang.
Anggaran yang disiapkan ada Rp 5,4 miliar dari dana APBD. Untuk siswa SD mendapatkan Rp 1 juta per siswa, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 1,7 juta, dan mahasiswa Rp 3,450,000 per orang.
(*/Neno Karlina)