TNews, POLITIK – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotabunan, melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada serentak 2020.
Pelantikan yang diselenggarakan di Balai Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini, dihadiri Pimipinan Bawaslu Boltim Hariyantao SE, Pimpinan Panwascam Kotabunan, Ketua Forum Sangadi, dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kotabunan, Senin (16/11).
Kegiatan ini, juga menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan), guna memututus serta mengantisipasi mata rantai penyebaran virus asal Kota Wuhan, China ini.
Dalam sambutannya, Bawaslu Ri Abhan SH MH, yang dibacakan Ketua Panwascam Kotabunan, Sofyan Sineke, memberikan selamat kapada PTPS yang dilantik.
Menurutnya, PTPS adalah tugas yang mulia dan merupakan ujung tombak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam melaksanakan tugas pengawasan saat Pemilihan.
“Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrument penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.
Panwascam Kotabunan, Divisi SDM Dwiky Salila, pada kesempatan itu menambahkan, personil PTPS harus mengikuti pembekalan terkait tugas, fungsi dan kewenangan pengawas TPS.
“PTPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara secara langsung, umum, bersih, jujur dan adil,” kata Salila.
Dirinya juga berharap berharap agar Pengawas TPS yang dilantik nantinya bekerja profesional, menjaga integritas, adil dan independen.
Tim TNews