Penggunaan Monas untuk Reuni 212, PA 212 Tunggu Izin dari Anies

0
102
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif

TNews, NASIONAL – Persaudaraan Alumni (PA) 212 masih menunggu izin penggunaan kawasan untuk reuni 212 dari Pemprov DKI Jakarta. PA 212 mengatakan teknis pelaksanaan reuni sedang dibahas oleh panitia.

“Kita sudah kirim ke Monas dan Pemda DKI dari 3 bulan lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu jawaban Pemda DKI aja,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Slamet menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan reuni PA 212 pada 2 Desember mendatang. Namun teknis pelaksanaan masih dibahas lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI masih berlaku.

“Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih kita bahas terkait masih PSBB. Sedang dibahas (apakah virtual atau langsung),” jelasnya.

Perihal rencana reuni ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Monas hingga kini belum dibuka. Monas masih ditutup lantaran PSBB transisi masih berlaku.

“Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).

Meski demikian, Riza mengaku belum mengetahui secara pasti apakah PA 212 sudah mengajukan secara resmi atau belum ke Pemprov DKI untuk menggunakan Monas. Riza mengatan Monas boleh digunakan oleh siapa saja, namun hingga saat ini Monas masih belum dibuka.

“Belum tahu juga terkait hal tersebut. Nanti akan kami cek. Semua boleh mengajukan permohonan izin, tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum,” kata Riza.

Sementara itu, Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar. Pihaknya masih melakukan pertimbangan. Pasalnya, pada Desember, juga ada Hari Natal dan tahun baru.

“Kita 212 belum kita masukin ke agenda besar. Kan dia ajuin Desember. Kita kan barengan Natal dan tahun baru,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri, Rabu (11/11).

Menurutnya, Pemprov DKI tak akan memanggil pihak mana pun yang mengajukan izin menggunakan Monas. Apabila disetujui, Kesbangpol DKI akan mengeluarkan surat diizinkan dengan pertimbangan.

“Nggak, kalau saya bilang tolak, tolak, ngapain kita panggil,” katanya.

Taufan menjelaskan pertimbangan itu didapat dari hasil rapat pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. “(Pertimbangan Dinas) Kesehatan kalau pandemi gini. Kerumunan-kerumunan,” ucap Taufan.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.