Clay : Perangkat Daerah Diminta Kooperatif Tentang Laporan Pertanggung Jawaban
TNews, Minut – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP, Rabu (18/11/2020) langsung melakukan tindak lanjut (follow up) terhadap pemeriksaan terperinci tahap II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait realisasi dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Di ruangan Kepala Kantor Inspektorat Minut, Inspektur Umbase Mayuntu, Clay Dondokambey menerima dan mendengatkan laporan Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan Inspektur Umbase Mayuntu, S.Sos, MSi yang didampingi Sekretaris Inspektorat Maity Lesar SE MM.
Selesai pertemuan itu, Clay Dondokambey, menyebutkan kegiatan tersebut adalah bentuk monitoring terhadap tahapan pemeriksaan BPK RI, mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Covid 19 di Minahasa Utara.
Kemudian kata Clay, bagi seluruh perangkat daerah yang mempunyai atau mengelolah pemanfaatan dana Covid 19 tahun anggaran 2020 ini, diharapkan dapat memberikan data, bahan maupun keterangan sehubungan pemeriksaan penggunaan dana Covid-19. “Sehubungan pemeriksaan BPK, perangkat daerah diharapkan kooperatif dalam penyediaan laporan maupun berkas-berkas pertanggung jawaban,” kata Clay.(PCV-HMS)