Ranperda APBD Sulut 2021 Diinterupsi

0
46

TNews, SULUT — Tahapan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulut tahun anggaran 2021 diinterupsi sejumlah anggota DPRD Sulut.

Persoalan substantif waktu pembahasan yang dinilai ‘tidak wajar’ karena hanya dibahas selama sehari menjadi alasan.

Sebagaimana dikatakan Anggota DPRD Sulut Yusra Alhabsyi, menurut kami, pembahasan hanya dalam jangka waktu 1 hari tidak rasional.

“Dengan buku APBD yang kian tebal, anggaran Rp 4 triliun lebih, mohon kiranya ada penjelasan kira-kira apa penyebab APBD dibahas begitu singkat. Karena APBD menyangkut hajat hidup masyarakat Sulut di tahun 2021, kalau misalnya tidak dibahas secara hati-hati bisa berefek besar bagi masyarakat,” kata Yusra Alhabsyi dalam pairpurna DPRD Sulut, Selasa (24/11/2020) hari ini.

Senada dengan Alhabsyi, anggota DPRD Sulut lainnya Melky Jakhin Pangemanan menegaskan, yang menjadi masalah pembahasan, agak lucu kalau dibahas terlalu cepat.

“Bahkan bisa jadi teman-teman di Banggar tidak memahami secara substantif terkait dengan pembahasan ini. Bahkan mungkin ada beberapa program yang dieliminir tapi mereka tidak tahu. Yang menjadi persoalan bagaimana kita membangun budaya yang baik di lembaga terhormat ini tentang proses dinamika harus dihargai. Secara substantif isi APBD ini belum kita buktikan, apakah dia mampu menjawab keinginan publik masih menjadi pertanyaan,” tegas Melky Jakhin Pangemanan.

Ditambahkan MJP, persoalan lain, yakni ada tahapan yang seakan terlewatkan.

“Tiga haripun tidak mengapa toh kami anggota non Banggar tidak akan mengganggu. Sebenarnya ada tahapan yang dilewati yang jika dilaksanakan tidak melanggar konstitusi misalnya tahapan melalui pembahasan komisi,” jelasnya.

Menjawan itu, Ketua DPRD Sulut sekaligus Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan, pembahasan APBD Sulut 2021 sudah melewati beberapa tahapan dari penetapan KUA PPAS hingga pembahasan rancangan.

“Dan yang menjadi prisnsip dasar substansi sehingga kita berani melangkah adalah dari hasil pembahasan RAPBD sudah memenuhi prinsip dasar misalnya mandatoris pending 20 persen pendidikan, 10 persen untuk kesehatan dan 0,6 persen untuk pengawasan,” katanya.

Kedua, lanjut Andi Silangen, setiap program kegiatan di rancangan APBD sudah disesuaikan dengan visi-misi oleh pemerintah saat ini yakni pembulatan dan disinkronkan dengan program pemerintah pusat yakni 5 program nasional.

“Ketiga, hal ini sudah sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dari tiga prinsip tersebut, kunci Silangen, sehingga pembahasan ini harus memerlukan waktu yang lama.

“Karena tiga prinsip tersebut sehingga hari ini sudah bisa kita tetapkan,” tutup Silangen.

 

Sumber: Berita Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.