TNews, BOLMONG — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Renti Mokoginta melalui Kabid Dikdas Abdulrivai Mokoagow menegaskan, setiap sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) agar selalu memperbaharui datanya di Data pokok pendidik (Dapodik).
Hal itu kata Mokoagow, agar supaya memudahkan sekolah dalam mendapatkan bantuan dari Kemendikbud, seperti Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
“Untuk sekolah, bukan usulan dari Dinas. Tapi, langsung Kementerian yang mengambil data itu lewat Dapodik. Makanya data Dapodik itu, selalu diingatkan dan wajib untuk di update,” katanya, Kamis (12/11/2020).
Dia menjelaskan, tahun 2019 lalu, ada sejumlah sekolah yang mendapat BOS Afirmasi dan Kinerja. Sementara, tahun ini sedikitnya ada 56 sekolah di Bolmong yang menerima bantuan serupa.
Kendati demikian lanjut Rivai sapaan akrabnya, bukan berarti sekolah yang belum mendapat bantuan tersebut adalah sekolah yang datanya kacau.
“Di sana juga sesuai dengan dana yang tersedia. Tapi, rata-rata sekolah yang dapat adalah sekolah yang tertib administrasi,” pungkasnya.
Imran Asiaw