Soal Kerumunan Acara HRS, Anies dan FPI Kompak Bawa-bawa Pilkada

0
24086

TNews, NASIONAL – Sorotan terhadap kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab terus mengemuka. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Front Pembela Islam (FPI) kompak membandingkan penanganan kerumunan massa tersebut dengan Pilkada Serentak 2020.

Kerumunan massa itu terlihat dalam pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Jemaah tampak tidak menjaga jarak dan beberapa di antaranya tidak menggunakan masker.

Sehari setelahnya, Satpol PP DKI Jakarta menyambangi kediaman Habib Rizieq. Kedatangan Satpol PP untuk menyampaikan surat terkait pemberian denda Rp 50 juta terhadap Habib Rizieq dan FPI.

Anies menegaskan pemberian denda itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memastikan Pemprov DKI bekerja sesuai dengan prosedur.

“Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11).

Anies menjelaskan, Wali Kota Jakarta Pusat sudah mengirimkan surat kepada panitia penyelenggara agar kegiatan digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan. Namun protokol kesehatan itu tak diterapkan sehingga Pemprov DKI menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak penyelenggara.

“Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan,” kata Anies.

Anies menegaskan pihaknya sudah proaktif dalam penanganan kerumunan massa. Simak halaman selanjutnya.

Anies lantas membandingkan penanganan kerumunan massa di acara Habib Rizieq itu dengan penanganan Pilkada Serentak 2020. Anies menegaskan pihaknya sudah bersikap proaktif.

“Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan,” ujar Anies.

Narasi yang sama disampaikan FPI. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.

“Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini,” kata Ketua DPP FPI Slamet Maarif kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Pernyataan Slamet itu sekaligus menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut bahwa orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. Slamet menghargai sikap Mahfud tersebut.

“Pak Mahfud sedang melakukan kewajiban atas nama pemerintah, kami hargai dan hormati,” ujar Slamet.

Narasi Anies yang membandingkan penanganan kerumunan massa Habib Rizieq dengan Pilkada 2020 itu ditanggapi Komisi II DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mengatakan cara berpikir Anies keliru.

“Memang tidak bisa dibandingkan. Makanya, jadi pejabat pemerintah itu kita berharap cara pikirnya jangan linear. Jika dibandingkan dengan pilkada, di peraturan KPU sudah dicantumkan tentang larangan berkerumun berikut sanksinya, sudah ada pengawasan dari Bawaslu dan aparat kepolisian,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Senin (16/11).

Menurut Yaqut, masih banyak pelanggaran dalam Pilkada meski sudah diawasi dan diatur dalam PKPU. Yaqut pun menyindir soal ‘keefektifan’ surat berisi ancaman sanksi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dilayangkan kepada pihak Rizieq.

“Itu pun masih saja banyak terjadi pelanggaran. Lha ini hanya surat, yang kita nggak tahu apakah sampai nggak surat tersebut ke yang bersangkutan. Kalau sampai, dibaca nggak surat tersebut? Kan repot kalau yang begini dijadikan standar pencegahan penyebaran COVID,” ujarnya.

Terkait kerumunan massa Habib Rizieq, Polda Metro meminta klarifikasi Anies dan Habib Rizieq. Selain itu, ada banyak pihak lain yang akan dimintai keterangan.

“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas, dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI,” lanjutnya.

Anies pun memenuhi undangan Polda Metro tersebut. Dia tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.40 WIB.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja,” imbuhnya.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.