TNews, HUKRIM– Polisi mengamankan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi. Keduanya diamankan di sebuah hotel di di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak.
“Besok saya rilis, ya,” kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).
Informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam. Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya.
Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan dua orang lainnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga akan dimintai keterangan.
Sumber: detik.com