Uji Coba di 15 Daerah, KPU Sulut Perkenalkan Sirekap

0
95

TNews, POLITIK — Pemilihan Serentak 2020 berlangsung pada masa pandemi Covid-19.

Kondisi ini membuat inovasi teknologi dalam proses rekapitulasi menjadi penting terlebih dalam menjamin masyarakat mendapatkan data terkini saat pencoblosan 9 Desember 2020.

Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merampung hasil pemungutan suara dan menjadi alat bantu penghitungan suara pada Pilkada 2020.

KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama lima belas KPU kabupaten/kota telah menyelenggarakan uji coba nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dimulai Selasa hingga Kamis (24-26/11/2020).

Agenda tersebut mendapat apresiasi dari Pemprov Sulut.

Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni memberikan dukungan penuh kepada KPU Sulut beserta jajaran dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah korona.

“Kesukseskan pesta demokrasi merupakan kebanggaan seluruh rakyat Sulawesi Utara,” kata Agus Fatoni yang hadir langsung di Kantor KPU Kota Kotamobagu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Yessy Momongan, menerangkan uji coba dimaksudkan agar jajaran penyelenggara di semua tingkatan memahami penggunaan Sirekap.

Sehingga kesalahan penghitungan dan rekapitulasi suara diminimalisasi.

Secara teknis, lanjut Yessy Momongan, uji coba digelar bagi daerah yang melakukan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota Wakil Wali Kota.

“Masing-masing kabupaten/kota melakukan pada dua belas TPS dengan simulasi pengisian formulir model C Hasil-KWK Simulasi oleh petugas KPPS secara manual. Kemudian dilanjutkan dengan proses foto dokumen sampai pengiriman hasil foto formulir model C,” terang Momongan.

Yessy menambahkan, hasil-KWK Simulasi ke server Sirekap Pemilihan 2020 menggunakan aplikasi Sirekap Mobile (versi Beta).

Setelah proses itu, berlanjut dengan rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK.

Sementara level kabupaten/kota dan provinsi menggunakan aplikasi Sirekap Web.

“Setiap proses ini dapat dipantau langsung dalam perkembangan input data oleh KPU RI,” tandasnya.

 

Sumber: berita Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.