Advertorial, KOTAMOBAGU -Walikota Tatong Bara, bersama Direktur Utama Bank Sulutgo Kotamobagu dan BPKAD Kotamobagu, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understand (MoU) perjanjian kerjasama terkait Peningkatan PAD Pemerintah Daerah (Pemda) yang disaksikan langsung KPK-RI.
Demikian hal ini disampikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus.
“Yah, Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut terkait MOU perjanjain kerjasama dalam rangka peningkatan PAD di pemda dengan memaksimalkan jasa Bank Sulutgo. Misalnya untuk alat perekam yang skarang sudah ada di Kota Kotamobagu, tinggal memaksimalkan lagi dengan kerjasama antara BPKAD dengan BSG Kotamobagu,” ungkap Yunus, Rabu (03/11/2020) siang tadi.
Lebih lanjut disampaikan Sugiarto Yunus, kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam rangka Kordinasi Supervisi Pencegahan (Krsubgah) dengan Pemda.
“Yah, ini adalah inisiatif dari KPK untuk mengawasi Pemda terkait dengan Korsubgah sebagaimana amanat UU No. 30 tahun 2002,” tutup Yunus.
(*/Neno Karlina)