T.NEWS.COM- Guna memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Alfian Bara meminta masyarakat yang ada di Sulawesi Utara terlebih khusus di Bolaang Mongondow Raya untuk tetap memperhatikan protokol Covid-19.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Bolmong Raya ini meminta masyarakat mematuhi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak atau mejauhi kerumunan.
“Saya sebagai wakil rakyat dari Bolmong Raya meminta masyarakat di Bolmong termasuk di Kotamobagu untuk bersama-sama memutus penyebaran pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan seperti himbauan pemerintah,” ujar Alfian Bara
Alfian Bara menambahkan, dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 perlu adanya kedisiplinan dari semua pihak.
“Kedisiplinan adalah kunci memutus penyebaran Covid-19. Saya sebagai Anggota DPRD Sulut juga mendukung program dari Walikota Kotamobagu ibu Tatong Bara dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” tutup Politisi Nasdem Sulut ini.
(DvD) *