Antisipasi Kerumunan Perpisahan Tahun, Polda Sulut Gelar Razia Kembang Api

0
185

Tnews, Manado – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak Kepolisian Polda Sulawesi Utara mengambil beberapa langkah pencegahan. Polda sulut menggelar razia kembang api disejumlah lokasi di Kota Manado Selasa Sore, (29/12/20) guna mengantisipasi kerumunan warga saat perpisahan tahun nanti.

Tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara menggelar razia kembang api disejumlah tempat di Kota Manado.Hal ini dilakukan petugas sebagai langkah antisipatif kerumunan disaat perpisahan tahun nanti. Langkah ini juga merupakan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulut sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

Polda Sulut menyasar para penjual kembang api dari sejumlah Ruko dan Pedagang Kaki Lima (PKL). 9 koli petasan hingga kembang api yang mempunyai daya ledak tinggi langsung disita aparat kepolisian Polda Sulut. Razia kembang api ini akan dilakukan pihak Kepolisian Polda Sulut hingga beberapa hari kedepan.

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan ini adalah langkah serius Kepolisian sebagai bentuk antisipasi kerumunan masyarakat jelang pergantian tahun dan malam perpisahan tahun nanti. “Yah betul kami menggelar razia kembang api disejumlah tempat, hal ini kami lakukan agar warga tidak akan berkumpul pada malam perpisahan tahun, karena masih berada  ditengah wabah pandemi Covid-19. Kami juga minta warga untuk memahami suasana dan kondisi saat ini. Bagi siapa yang coba melanggar, kami siap tindak.” Kata Thamsil pada awak media.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol RZ Panca Putra kembali mengingatkan warga Nyiur Melambai untuk merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan sederhana. Langkah ini diambil melihat problema Bangsa Indonesia yang masih bergumul dengan adanya pandemi Covid-19, Kapolda meminta warga Sulawesi Utara tidak membuat satu ajakan untuk membuat kerumunan, terlebih khusus saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.

Kapolda menegaskan nantinya akan ada petugas yang akan melakukan patroli saat malam perpisahan tahun untuk menindak bagi siapa saja yang melanggar aturan yang sudah dibuat. Petugas akan memberikan peringatan hingga tindakan hukum sesuai aturan. ” Yah kami akan melakukan Patroli nantinya, melakukan pantauan dan serta langsung melakukan tindakan hukum jika ada warga yang melanggar aturan, kami tidak melarang warga untuk menyalahkan kembang api, yang kami larang adanya kegiatan pesta kembang api yang berskala besar serta tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak serta tidak menggunakan masker” ungkap Kapolda.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal dan tahun baru, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak perlu mengadakan open house, kumpul-kumpul, juga tidak konvoi di jalan saat malam Natal maupun menyambut pergantian tahun nanti.

PLUR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.