Bawaslu Sulut Rekomendasi PSU Bitung dan Kotamobagu

0
20
Warga antre menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 di TPS 06, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Speedy Paereng/WPA/aww.

TNews, MANADO – Pemungutan suara Ulang (PSU) untuk Pilkada 2020 di Sulawesi Utara, untuk sementara, akan digelar di Bitung dan Kotamobagu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, untuk sementara baru dua wilayah yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wali kota. PSU akan digelar di satu tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing kota. “Rekomendasi di dua kota itu akan segera kami laksanakan. Prinsipnya, kami siap melaksanakan PSU,” kata Ardiles.

PSU harus digelar karena ada pemilih yang tak terdaftar di satu TPS, tetapi diizinkan KPPS untuk tetap memilih di TPS tersebut. Ardiles berharap hanya dua TPS di Bitung dan Kotamobagu yang harus melaksanakan PSU karena penyelenggara juga sudah capek.

Sebelumnya, beberapa daerah seperti Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Utara juga masuk dalam daftar 43 daerah yang mungkin harus menggelar pemungutan ulang. Pemilih di TPS 003 Bumi Beringin, Manado, Sulawesi Utara, mengamati visi misi para calon kepala daerah sebelum memilih pada hari pemungutan suara, Rabu (9/12).

Komisioner Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, mengatkan, dugaan anggota KPPS positif Covid-19 juga muncul di Kelurahan Rurukan, Tomohon. Akan tetapi, ia mengatakan KPPS tersebut telah sembuh berdasarkan surat dari puskesmas setempat yang terbit sehari sebelum pemungutan suara. “Yang bersangkutan tidak melapor ke pengawas kelurahan. Jadi, timbullah kepanikan. Tetapi, setelah kami konfirmasi, dia sudah sembuh,” kata Kenly.

Bawaslu Sulut sendiri telah menemukan beberapa masalah administrasi dalam pilkada, seperti kekurangan surat suara dan surat suara tambahan, masing-masing di Bitung dan Minahasa Selatan. Ada pula pemilih yang memasukkan surat suara ke kotak yang salah.

Di Kepulauan Talaud, ada pemilih yang masuk daftar pemilih tetap dan mendapat undangan memilih, tetapi ternyata ber-KTP Kabupaten Sangihe. Ada pula pemilih yang membawa ponsel ke bilik suara dan memublikasikan fotonya di media sosial. “Ada TPS yang telah dibuka, ada yang mendapat dua surat suara gubernur, tetapi tidak mendapat surat suara bupati, dan lain-lain,” kata Kenly.

Kendati demikian, partisipasi Sulut dalam Pilkada 2020 diperkirakan mencapai 79,82 persen berdasarkan hitung cepat Lingkar Survei Indonesia Denny JA. Angka tersebut melampaui target partisipasi 77,5 persen.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.