TNews, AMPANA – Dalam rangka mempublikasikan ke masyarakat terkait capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) menggelar press release, Rabu (23/12) di Kantor BNNK Touna.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd didampingi Kasubag Umum Moh Irham Ismail, S.Pd.I, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Nur Indah Bagus Lakadjo, SKM, Kepala Seksi Rehabilitasi Annisa , S.Fart, Apt dan Plt. Kepala Seksi Berantas Bripka Irwan Widodo serta dihadiri sejumlah awak media baik media cetak maupun elektronik.
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman menjelaskan, untuk tahun 2020 ini, total anggaran kami sebenarnya mendekati Rp. 2 Milyar, namun dengan adanya pandemi Covid-19, ada beberapa yang dikembalikan ke Pusat untuk kegiatan penanggulangan Covid tahun 2020.
“Sehingga total anggaran kami pada tahun 2020, hanya sebesar Rp. 1 Milyar 694 Juta 22 Ribu, yang terbagi dari satu Subbag dan tiga Seksi yakni Subbag Umum, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan,” jelas Djo nama panggilan Kepala BNNK Touna itu.
Djo mengungkapkan, untuk realisasi anggaran BNNK Touna pada tahun 2020, sebesar Rp. 1 Milyar 605 Juta 752 Ribu 558 Rupiah atau dengan presentase 94, 79 persen,
Dengan rincian untuk Seksi Rehabiltasi yang tahun sebelumnya bisa merehabilitasi 51 pasien dari target 40 pasien, namun pada tahun 2020 ini, hanya bisa merehabiltasi 27 pasien dari target 30 pasien.
Sementara untuk Pemberantasan target kami tahun ini hanya satu kasus, namun bisa merealisasikan dua kasus walaupun dengan anggaran terbatas. Alhamdulillah, kemarin BNNK Touna melakukan penangkapan dan bisa terealisasi dua kasus dan dua tersangka.
“Sedangkan untuk Seksi P2M tahun ini, dikarenakan pandemi permintaan penyuluhan/sosialisasi dari luar berkurang. Namun masih melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Dales Lantapon