TNews, SEHAT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap orang yang keluar-masuk wilayah Jakarta untuk melampirkan hasil rapid tes antigen. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.
Kebijakan ini berlaku untuk semua angkutan umum baik udara, laut, maupun darat.
Selain DKI Jakarta, Bali juga menerapkan kebijakan yang sama. Wisatawan yang ingin mengunjungi Pulau Dewata harus menyertakan hasil tes antigen atau PCR.
Pemerintah memang belum menetapkan tarif batas atas tes antigen. Beberapa rumah sakit mematok harga tes ini di kisaran Rp 200 ribu-600 ribu.
Berdasarkan survei, Kamis (18/12/2020), berikut daftar beberapa rumah sakit di daerah Jabodetabek yang menyediakan layanan rapid antigen.
- Klinik KASIH, Jakarta Selatan
Harga: Rp 150.000
Hasil tes: 15-20 menit
Jadwal tes:
Senin-Jumat 09.00-16.00
Sabtu 09.00-13.00
- Siloam Hospitals (Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang)
Harga: Rp 499.000
Hasil tes: 15 menit
Jadwal tes: Setiap hari 24 jam
- Laboratorium Klinik Kimia Farma Jakarta
Harga: Rp 250.000
Jadwal tes: Senin-Minggu 10.00-16.00
- Rumah Sakit Universitas Indonesia (Depok)
Harga: Rp 375.000
Hasil tes: Maksimal 3 jam setelah pemeriksaan
Jadwal tes: Senin-Jumat 08.00-16.00
Sabtu 08.00-12.00
- RS OMNI (Pulomas, Cikarang, Alam Sutera)
Harga: Rp 575.000
Hasil tes: 1-2 hari kerja
Jadwal tes: Senin-Jumat 14.00-15.00
- Klinik RMC (Raditya Medical Center), Depok
Harga: Rp 399.000
Hasil tes: 30 menit
Jadwal tes: Senin-Jumat 10.00-14.00 (kecuali Selasa)
- Klinik Pratama Merial Health (Cawang, Jakarta Timur)
Harga: Rp 450.000
Hasil tes: 15-30 menit
Jadwal tes: Senin-Sabtu 09.00-17.00
Sumber: detik.com