Ini 10 Calon Kepala Daerah Terkaya Menurut KPK

0
48

TNews, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan analisis harta kekayaan calon kepala daerah tahun 2020 yang maju di pilkada serentak. Ada 10 calon kepala daerah terkaya yang dipaparkan KPK hari ini.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menempati peserta terkaya dengan harta kekayaan mencapai Rp 674 miliar. Posisi kedua disusul oleh Calon Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan harta mencapai Rp 391 miliar.

“Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada niat apa-apa cuman bilang dia lapor, dia terkaya ada yang Rp 674 miliar,” kata Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Pahala mengatakan calon kepala daerah 2020 ini berusia kurang dari 50 tahun. Akan tetapi, sebutnya, pada usia itu para calon kepala daerah sudah siap secara finansial.

“Secara umum, berdasarkan jenis kelamin calon kepala daerah tahun 2020 masih didominasi oleh calon kepala daerah laki-laki. Sedangkan berdasarkan usia, sebagian besar calon kepala daerah berusia di atas 50 tahun,” ungkapnya.

Berikut 10 peserta calon kepala daerah Pilkada 2020 terkaya versi KPK:

  1. Muhidin, Cawagub Kalimantan Selatan: Rp 674.227.888.866
    2. Aep Syaepuloh, Cawabup Karawang: Rp 391.744.609.664
    3. Arbain M. Noor, Cawabup Paser: Rp 289.813.510.845
    4. Muchtar Ali Yusuf, Cabup Bulukamba: Rp 287.551.712.165
    5. Andrei Angouw, Cawali Manado: Rp 273.575.845.945
    6. Hadianto Rasyid, Cawali Palu: Rp 263.582.578.396
    7. Wenny Lumentut, Cawali Tomohon: Rp 222.007.796.662
    8. M. Ramdhan Pomanto, Cawali Makassar: Rp 197.522.838.457
    9. Olly Dondokambey, Cagub Sulawesi Utara: Rp 179.156.295.217
    10. Fadli Ananda, Cawawali Makassar: Rp 149.259.675.073

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.