TNews, NASIONAL – Jadwal lengkap cuti bersama Desember 2020 sudah ditetapkan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memangkas jumlah libur yang akan dirasakan masyarakat pada akhir tahun ini.
Mulanya pemerintah memindahkan cuti bersama Idul Fitri 2020 sebanyak 4 hari ke akhir tahun. Pada keputusan yang baru, pemerintah memangkas jumlah cuti menjadi sehari. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Akhirnya cuti bersama 2020 yang terdapat pada bulan Desember tertuang dalam SKB Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Selain libur dan cuti bersama Natal, pemerintah juga menambah hari libur nasional di tanggal 9 Desember. Hal ini bertepatan dengan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Cuti bersama Desember 2020 ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 22 Tahun 2020 tentang ‘Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional’.
Berikut jadwal cuti bersama Desember 2020:
9 Desember 2020 (Rabu): Libur Nasional Pilkada
24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021
Sumber: detik.com