Kasus Meningkat, Pemkot Kotamobagu Hingga Tingkat Desa Kelurahan Perketat Pembatasan

0
50

TNews, KOTAMOBAGU – Meningkatnya angka kasusu terkonfirmasi covid-19 pada bulan Desember 2020, membuat Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) mengeluarkan surat edaran agar Satuan Tugas (Satgas) covid-19 di tingkat desa dan kelurahan ditingkatkan protokol kesehatan.

Ketua Satgas Covid-19 Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengatakan surat edaran diberikan ke lurah dan kepala desa se-Kotamobagu.

Penerapan protokol kesehatan lebih diperketat di seluruh wilayah Kotamobagu.

“Melihat kondisi perkembangan covid-19 yang terus meningkat, maka dalam rangka mengantisipasi bertambahnya kasus positif covid-19 di Kotamobagu, pemerintah menegaskan pengaktifkan kembali peran Satgas Covid-19,” ujar Teddy.

Sementara untuk pembatasan kembali jam operasional pusat perbelanjaan akan diberlakukan.

“Terkait dengan pusat perbelanjaan, kemarin sudah ada pembatasan jam operasional, namun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, diberi kelongaran. Tetapi, harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Teddy.

Teddy meminta, agar masyarakat tak abai protokol kesehatan.

“Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan. Itu adalah cara kita mencegah penyebaran virus corona,” ujar Teddy.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses