KPK Akan Telusuri Info Suap Bansos

0
45
Juliari Batubara

TNews, NASIONAL – Dugaan suap yang diterima Juliari Batubara semasa aktif sebagai Menteri Sosial (Mensos) mulai dikembangkan penyidik KPK. Transaksi keuangan terkait perkara itu ditelusuri, pun berkaitan dengan banyaknya informasi yang beredar di publik digali oleh KPK.

Pada Kamis, 17 Desember 2020, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun Ali tidak gamblang menyebutkan aliran transaksi keuangan apa yang tengah dicari penyidik.

“Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan,” kata Ali saat itu.

Sebelumnya pun ada Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang proaktif ke KPK dengan membawa isi dari bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19. Juliari memang diduga KPK menerima suap berkaitan dengan penyaluran bansos COVID-19.

Boyamin mendatangi KPK sehari sebelum keterangan Ali di atas yaitu Rabu, 16 Desember 2020. Boyamin mengaku mendapatkan isi dari bansos COVID-19 itu yang nilainya ditaksir sekitar Rp 188 ribu berisi beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, 2 kaleng sarden 188 gram, biskuit kelapa 600 gram, dan susu bubuk 400 gram.

“Atas barang tersebut akan diserahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK pada hari ini,” ujar Boyamin.

KPK sendiri menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. Namun Boyamin menduga nilai bansos yang diterima masyarakat jauh dari itu karena untuk distribusi dan pengadaan goody bag untuk mengemas bansos itu.

“Jadi anggaran kan Rp 300 ribu, terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, Rp 15 ribu untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah 82 ribu,” ujar Boyamin sebelumnya.

Perihal berbagai informasi di publik itu disebut KPK akan ditelusuri lebih lanjut. Pemanggilan sejumlah saksi sudah ditentukan untuk penelusuran itu.

“Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa,” kata Ali selaku Plt Juru Bicara KPK pada Senin (21/12/2020).

“Namun demikian tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum,” imbuhnya.

Dalam perkara ini Juliari Batubara tidak sendiri menyandang status tersangka. Ada sejumlah orang lain atas nama Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.