TNews, MANADO — Nur Amalia akhirnya sah dilantik sebagai anggota DPRD Manado menggantikan Syarifudin Saafa.
Nur Amalia diangkat sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt
dalam rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW, Senin (14/12/2020).
“Atas nama Gubernur Sulawesi Utara dengan resmi melantik Nur Amalia sebagai anggota DPRD Manado masa jabatan tahun 2019-2024 sesuai keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 353 tahun 2020 tanggal 26 November 2020,” kata Aaltje Dondokambey saat sesi pelantikan.
Selanjutnya Aaltje Dondokambey berharap Nur Amalia dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab.
“Disampaikan juga terima kasih kepada saudara Syarifudin Saafa atas pengabdian yang telah diberikan bagi Kota Manado selama menjadi anggota DPRD Kota Manado,” ujarnya.
Senada dengan Dondokambey, Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nur Amalia.
“Saya berbahagia mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Nur Amalia yang diangkat sebagai anggota DPRD Manado,” ucap Vicky Lumentut.
Nur Amalia menggantikan posisi Syarifudin Saafa yang telah mengundurkan diri karena pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Manado dalam Pilwalkot 2020.
Sumber: Berita Manado