TNews, POLITIK – Pemerintah membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi 8 negara termasuk Israel dengan subjek calling visa atau layanan visa khusus negara dengan tingkat kerawanan tertentu. Anggota Komisi I Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding tidak setuju adanya calling visa bagi warga negara Israel.
“Saya sih termasuk yang tidak setuju,” katanya, Rabu (2/12).
Menurutnya, isu Israel sangat sensitif dari sisi politik. Maka dari itu, sebaiknya calling visa untuk Israel tidak dilakukan.
“Yang penting diperhatikan bawa isu visa, Israel ini sangat sensitif dari sisi politik oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan,” ucapnya.
Sedangkan, Anggota Komisi I Fraksi Demokrat, Syarief Hasan, senada dengan Karding. Dia mengatakan, Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Baiknya, visa untuk Israel tidak dilakukan.
“Kita kan tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel, harusnya tidak masuk,” ucapnya.
Sementara, Anggota Komisi I Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha masih mempelajari soal calling visa untuk Israel tersebut. Dia tidak ingin terjadi kesalahpahaman. Namun, ia mengakui apakah RI tidak ada hubungan diplomatik dengan Israel.
“Gak ada gak ada (hubungan diplomatik dengan Israel), seperti apa calling visa itu, itu akan dipelajari lebih dahulu,” ucapnya.
Kemungkinan, kata dia, isu ini akan dibahas di Komisi I DPR pada masa sidang selanjutnya setelah reses.
“Itu mungkin masa persidangan yang akan datang ini kan mepet waktunya tanggal 11 kan udah reses,” tandasnya.
Sumber: Merdeka.com