TNews, HUKRIM – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
“Betul,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Pejabat yang bersangkutan ditangkap hari Sabtu pukul 02.00 WIB.
Belum diketahui OTT KPK terhadap pejabat Kemensos terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Sebelumnya, dalam waktu dekat KPK sudah melakukan OTT terhadap eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
Sumber: detik.com