TNews, NASIONAL – Pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Minimal, tukin ASN menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana tersebut harusnya dilakukan pada tahun ini. Namun, kebijakan tersebut tak diterapkan karena pandemi COVID-19.
“Insyaallah harusnya tahun ini tapi karena ada pandemi COVID, tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN bisa minimal Rp 9 sampai 10 juta,” katanya dalam acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama, Senin (28/12/2020).
Pada kesempatan itu ia juga menuturkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun.
“Saya kira tugas kami di PAN RB dan Bu Menteri Keuangan, bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun. Tapi kami dengan mitra kami Taspen sudah menghitung dengan baik ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” katanya.
Dia melanjutkan, jumlah ASN saat ini sekitar 4,2 juta. Tahun depan pihaknya akan menambah 1 juta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita ada 4,2 juta, tahun depan akan kita tambah lagi 1 juta untuk pegawai PPK untuk guru karena kita masih kurang guru, 260an mulai dokter, perawat dan bidan masih ada 100 ribuan yang berkaitan dengan tenaga-tenaga penyuluh,” jelasnya.
“Mudah-mudahan lewat perencanaan dan rekrutmen sistem merit kaitan tunjangan akan bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” tambahnya.
Sumber: detik.com