TNews, BOLSEL – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ramli Abdul Majid S Pd, menyerahkan berkas usul pengesahan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih pada Pilkada 2020, dan usul pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Bolsel Masa Jabatan 2016-2021, ke Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (26/01/2021).
“Alhamdulillah berkasnya diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulut, Bapak DR Jemmy Kumendong M Si,” terang Asisten I, Ramli Abdul Majid S Pd.
Sementara itu Kasubag Otda, Indrajaya Mokoagow SIP yang turut mendampingi Asisten I menambahkan, berkas usulan tersebut dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti kepada Mendagri di Jakarta. “Selanjutnya tinggal ke Mendagri untuk proses penerbitan SK,” tandasnya.
Diketahui, Senin (25/01/2020), oleh DPRD Kabupaten Bolsel, telah dilakukan Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020, dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Masa Jabatan 2016-2021.
Gie