TNews, POLITIK — Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sedianya akan digelar Rabu (20/1/2021).
KPU Sulut sudah menyiapkan tempat.
Bahkan jalannya agenda rapat pleno terbuka ini sudah matang.
Tetapi undangan belum disebar penyelenggara pilkada.
Penyebabnya karena KPU Sulut belum menerima surat KPU RI yang meneruskan surat pemberitahuan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkara yang diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Surat pemberitahuan dari MK ini akan diserahkan kepada KPU RI dan diteruskan ke kami. Nah, nah sampai sekarang belum ada,” kata Meidy Tinangon pada Media Gathering, Selasa (19/1/2021).
Meidy Tinangon menjelaskan, surat ini menjadi patokan kapan penetapan akan digelar.
“Tapi semoga sebentar sudah ada, sehingga undangan bisa disebar dan penetapan tetap berlangsung besok,” katanya.
Di tempat yang sama, Komisioner Salman Saelangi memastikan penetapan tidak melewati 21 Januari.
“Kalau suratnya baru ada besok, kami gelar Kamis nanti,” tandasnya.
Sumber: detik.com