TNews, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sukses menggelar rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Masa Jabatan 2016-2021 dan pengumuman penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Terpilih periode 2020 -2025. Senin (25/01/2021) di ruang Aula DPRD Bolsel.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolsel ir Arifin Olii dan menetapkan pasangan petahana Hi Iskandar Kamaru SPt dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH) sebagai pemenang pilkada serentak tahun 2020.
Dalam kesempatannya Arifin mengatkan, pemberhentian Bupati dan Wakil bupati sebelumnya berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. “Dimana Pimpinan DPRD Bolsel mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021,”ungkap Arifin
Lanjut Arifin, Setelah diberhentikan, Pimpinan DPRD segera mengumumkan penetapan Cabup dan Cawabup Terpilih. “Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara,”tandas Arifin.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bolsel, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan BSG cabang Molibagu, Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy SSTP, para Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Sangadi Bolsel.
Gie