Front Persatuan Islam Ganti Nama Jadi Front Persaudaraan Islam

0
100
Aziz Yanuar

TNews, NASIONAL – Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri dengan nama baru menjadi Front Persatuan Islam setelah dilarang oleh pemerintah. Kini nama tersebut kembali berganti dari Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.

“Namanya (berganti lagi) menjadi Front Persaudaraan Islam, insyaallah,” kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Perubahan nama ini, kata Aziz, dilakukan karena organisasi kemasyarakatan (ormas) baru ini belum memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Aziz mengatakan perubahan nama menjadi Front Persaudaraan Islam ini hasil kesepakatan bersama dan masukan dari Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Iya, kan itu sebenarnya belum pasti namanya. Belum ada AD/ART-nya. Jadi itu sebenarnya bukan berubah (nama), tapi dinamis saja, menyesuaikan, ada masukan-masukan. Iya namanya yang akan disepakati, bukan berganti, namanya yang akan disepakati, insyaallah,” jelasnya.

“(Nama Front Persaudaraan Islam) masukan dari beliau (Habib Rizieq),” ujar Aziz saat ditanya apakah pergantian nama ini permintaan Habib Rizieq atau tidak.

Lalu bagaimana untuk daerah yang telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam? Aziz mengatakan daerah-daerah yang telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam hanya perlu kembali menyesuaikan namanya saja.

“Ya nggak apa-apa, nggak apa-apa. Nanti kan ada dinamika lagi, mereka tinggal menyesuaikan AD/ART-nya kalau memang jadi organisasi baru, gitu,” kata Aziz.

Dia pun menerangkan AD/ART Front Persaudaraan Islam masih dikonsolidasikan. Aziz memperkirakan AD/ART Front Persaudaraan Islam selesai dalam minggu ini.

“Belum, belum. Masih dikonsolidasikan lagi, nanti akan diumumkan AD/ART-nya. Mudah-mudahan dalam pekan ini (AD/ART diumumkan),” tutur Aziz.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.