TNews, BOLSEL – Aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asal bajo tilamuta di Desa Pinolatungan, kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) semakin meresahkan nelayan setempat.
Pasalnya para nelayan asal bajo tersebut, menggunakan alat tangkap ikan yang tak ramah lingkungan dan mengancam habitat biota laut.
Dari laporan warga sekitar, Pemerintah Desa (Pemdes) Pinolantungan bersama komunitas Bolsel Diving Club langsung turun tangan memantau aktivitas para nelayan tersebut.
Menurut Ketua Bolsel Diving Club mengatakan, berdasarkan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan melarang nelayan menangkap ikan mengunakan alat yang merusak biota laut demikian juga dengan apa yang termasuk didalam kode etik dalam menangkap ikan (CCRF) bahwa nelayan tidak boleh menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi dirinya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, karena itu kami langsung bergegas bersama Pemerintah desa datang ke lokasi mendapati nelayan asal bajo tilamuta sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kompresor dan alat tangkap tidak ramah lingkungan,”ungkap nya
Sementara itu, Kepala Desa Pinolantungan mengatakan, nelayan asal bajo tilamuta sudah tiga hari melaksanakan aktivitas penangkapan tersebut. “Kami juga saat ini sudah meneruskan laporan ke Pihak Polres Bolsel,”tuturnya.
“Alhamdullilah laporan kami langsung ditindaklanjuti, serta pihak berwajib sudah menyita beberapa barang bukti dan meminta keterangan dari nelayan tersebut,”tandasnya
Gie