TNews, INTERNASIONAL – Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan akan menindak keras para pengguna bahasa gaul atau slang yang dianggap “sesat” pada ponsel mereka.
Dikutip India Times, Sabtu (9/1/2021) Undang-undang tersebut diperkenalkan bulan lalu pada bulan Desember untuk menindak penggunaan kata-kata tersebut di dalam percakapan ponsel mereka .Sanksi tegas yang akan diberikan pun cukup mengerikan.
Para pengguna bahasa gaul itu akan dijebloskan ke kamp konsentrasi dan mereka akan menjalani kerja paksa yang kejam.
“Target dari tindakan keras itu adalah pesan teks di ponsel,” ujar salah satu orang tua Korut kepada majalah yang berbasis di Jepang, Rimjingang.
Bahasa-bahasa gaul itu diyakini masuk ke Korut setelah beberapa program drama yang berasal dari Korea Selatan (Korsel) mulai masuk diam-diam ke negara yang cukup terisolir itu.
“Sudah lama sejak drama Korea Selatan pertama kali masuk ke Korea Utara, kan?” kata orang tua tersebut, menurut Daily Mail dikutip New York Post, Jumat (8/1/2021).
Beberapa contoh bahasa gaul yang akan ditindak adalah ‘saranghaeyo’ (aku cinta kamu), ‘chal-ka’ (sampai jumpa), ‘bye-bye,’ and ‘ty’ (singkatan bahasa Inggris untuk terima kasih). Bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi atas Undang-undang “menonton film Korsel”.
Dalam dokumen “rahasia” yang diperoleh Rimjingang, Kim menyebut Korsel sebagai “boneka” Amerika Serikat (AS). Maka itu ia menyatakan bahwa warganya tidak boleh mengikuti tren yang ada di negara itu.
“Kita harus dengan tegas menghapus ‘kata-kata boneka’ (Korsel) dan ‘gaya boneka’ dari masyarakat kita,” kata pemimpin yang masih relatif muda itu.
“Di masa lalu, saya telah berulang kali memperingatkan fenomena lelaki dan perempuan muda yang bukan saudara sedarah menggunakan ‘bahasa boneka’ untuk merujuk satu sama lain. Seperti ‘oppa’ (kakak lelaki) dan ‘dong-saeng’ (adik perempuan, kakak lelaki),” lanjut Kim.
Sumber: Cnbcindonesia.com