TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi Depri Pontoh, menerima langsung kunjungan kerja (Kunker) Lumaksono, S.H., M.H, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM) Provinsi Sulut, Jumat (26/02/2021).
Acara pertemuan dua pimpinan tersebut bertempat di ruangan kerja Bupati Bolmut, dan turut hadir Sekretaris Daerah Bolmut Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, M.SI dan satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmut.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lumaksono, S.H., M.H, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bolmut, atas sambutannya dan di terima di Kabupaten Bolmut.
Lanjutnya yang menjadi pokok bahasan pada kunjungan ini terkait pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Bolmut.
“Kunker ini terkait dengan akan dibangunnya Rutan di Kabupaten Bolmut, untuk itu meminta kepada Pemkab Bolmut, untuk menyiapkan lahan,” kata Lumaksono.
Disampaikan juga Lumaksono, meminta kepada Pemkab Bolmut, kedepan agar berkoordinasi ke Kemenkumham jika ada pembuatan peraturan daerah baru yang akan dibuat di Pemkab Bolmut.
“Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulut, siap sebagai law center dalam fasilitasi Pemkab Bolmut untuk pembentukan Perda,”ungkap Lumaksono.
Bupati Bolmut Drs.Hi. Depri Pontoh, menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulut di Kabupaten Bolmut. Dengan adanya pembangunan lembaga pemasyarakatan yang akan dibangun oleh Kemenkum HAM Provinsi Sulut, di Kabupaten Bolmut, Bupati Bolmut menyambut dengan baik.
“Pemkab Bolmut akan menyiapkan lahan untuk dihibahkan guna pembangunan Lapas,”kata Bupati Bolmut.
Ditambahkan Bupati Bolmut, terimakasih atas Kanwil Kemenkum HAM Sulut, yang bersedia membantu Pemkab Bolmut dalam penyusunan Peraturan Daerah.
” Koordinasi seperti ini perlu dilakukan antar instansi agar tercipta lingkungan kerja yang harmonis,”tambah Bupati Bolmut.
Uphik Mando