Dani Mokoginta : Anggaran Penanganan Covid-19 Perlu Ditambah

0
32
Dekot Dorong SKPD Harus Punya Inovasi
Dani Iqbal Mokoginta

TNews, KOTAMOBAGU – Komisi III (Tiga) DPRD Kota Kotamobagu hingga Senin (22/2), masih melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu. Senin, (2/1/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.

Dani Mokoginta selaku Sekretaris Komisi III mengatakan bahwa hearing ini guna memastikan program dan besaran anggaran Dinkes terkait penanganan COVID-19 tahun ini. “Tahun 2021 masih dalam situasi pandemi COVID-19, dan belum tahu kapan waktu wabah ini akan berakhir. Sehingga, penanganan dan pencegahan harus dipastikan betul karena Dinkes selaku instansi teknis yang mengurusi penanganan covid maka rapat ini dilakukan,” kata Dani, Senin (22/2/2021).

Dirinya juga mengatakan bahwa alokasi anggaran penanganan COVID-19 perlu untuk ditambah hal ini dikarenakan belum ada kepastian wabah ini kapan berakhir. “Tahun 2019 perencanaan anggaran untuk covid-19 itu lebih dari Rp900 juta. Sementara di APBD tahun 2021 yang disepakati tahun 2020 hanya Rp500 jutaan. Kita tidak bisa berspekulasi lah soal besaran anggaran. Banyak hal yang patut dipertimbangkan,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses