TNews, MODAYAG – Sangadi ( kepala desa-red ) desa bangunan wuwuk kecamatan Modayag barat kabupaten bolaang mongondow timur Rudolf Tempay menanggapi dingin tentang adanya pemberitaan di beberapa media online terkait pemanggilan penyidik polres Boltim terhadap dirinya.
Di temui media ini di kediamannya Rabu 28/02/2021, Rudolf mengatakan bahwa pemanggilan jajaran polres boltim terhadap beberapa sangadi termasuk dirinya terkait adanya Dugaan penyalahgunaan Dana desa ( Dandes) tahun lalu,
”iya benar kami sudah dua kali di undang untuk klarifikasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa tahun lalu, dan Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum , saya kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik, ” ujar Rudolf .
Lebih lanjut kata Rudolf, Secara tehnis pekerjaan dan pengelolaan dana desa Pemerintah desa Bangunan Wuwuk Induk tahun lalu tak bermasalah karena semua di kerjakan sesuai regulasi dan aturan.
Ia menjelaskan, pihak pemerintah desa pada prinsipnya siap di panggil oleh penyidik polres boltim kapan saja karena saya yakin kami tak bersalah, ” tandasnya.
Rudolf menambahkan, dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik pihaknya telah membawa kelengkapan administrasi mulai dari dokumentasi dan SPJ, ” intinya apa yang di butuhkan penyidik kami akan siapkan.
”Kami akan siapkan kuasa hukum untuk mendampingi kami menghadapi dugaan ini jika proses ini terus berlanjut. “Tutupnya. (Mukhklas)
