Eyang Terkesan Paksakan Peresmian RSU Boltim

0
612

TNews, BOLTIM – Keberadaan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama, di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepatnya di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Modayag, yang rencananya akan diresmikan Bupati Sehan Landjar, Kamis (04/02/2021) besok, mendapat sorotan dari anggota DPRD Boltim.

Pasalnya, sejumlah wakil rakyat ini menilai gedung RSU yang akan diresmikan tersebut terkesan dipaksakan karena kondisi bangunan yang belum rampung.

“Kebetulan, kami (anggota DPRD Boltim), mampir makan siang disalah satu kantin depan lokasi bangunan RS, kami kaget mendapat informasi RSU ini akan segera diresmikan, sehingga kami mengambil kesempatan melakukan pengecekan kondisi bangunan,” ujar anggota DPRD Boltim, Samsudin Dama, Rabu (03/02/2021).

Lanjut Dama mengatakan, dari hasil pengecekan didalam RS, ternyata bangunan tersebut belum siap pakai, terdapat beberapa ruangan dan fasilitas yang belum selesai dikerjakan.

“Peresmian ini terkesan dipaksakan, sehingga meminta kepada Dinas Kesehatan Boltim, untuk mempertimbangkan lagi peresmian RS ini,” pintanya.

Seraya dikatakan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Boltim, Revvi Lengkong, pihaknya mengatakan harusnya setelah diresmikan, RSU tersebut sudah langsung beroperasi melayani masyarakat.

“Ini kejadian pertama di indonesia, RSU yang belum siap pakai sudah akan diresmikan. Harusnya lengkapi dulu fasilitas beserta tenaga kesehatannya, baru itu diresmikan. Jangan dipaksakan, nama untuk RS saja belum ada,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, Nyoman Suija, mengatakan peresmian RS tersebut sudah dijadwalkan. “Sesuai perintah Kadis (kepala dinas) begitu. Peresmiannya tanggal 4 Februari. Tapi yang akan diresmikan baru bangunannya saja. Pengoperasiannya nanti menyusul,” katanya, dihadapan sejumlah anggota DPRD di lokasi pembangunan RS.

Ia menyebut, fisik bangunan rumah sakit tersebut sudah rampung 100 persen. Begitu juga dengan alat kesehatan (alkes) yang semuanya sudah tersedia. “Tinggal kursi, meja dan lemari yang belum ada,” ujarnya.

Pantauan media ini, ada pun Legislator Boltim yang melakukan pengecekan di RS tersebut yakni, Medy Lensun, Seska Ervina Budiman, Kevin Sumendap, Edsyuko Tendean, Sutanti Ginoga, Dahlan Saniman, Revvi Lengkong dan Samsudin Dama.

Terinformasi, bangunan RS tersebut diduga juga belum mengantongi AMDAL, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan rekomendasi persetujuan dari Gubernur Sulut tentang RTRW.

Ada pun, pembangunan RSU Pratama Boltim yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak.  Rp.28.770.253.207,76 (dua puluh delapan miliar tujuh puluh juta dua ratus lima puluh tiga ribu  dua ratus tujuh koma tujuh enam rupiah).

Dikerjakan PT. Karunia Jaya Sejati, sesuai tanggal kontrak 21 Juli 2020. Nomor kontrak, 63/D 04/Dinkes BMT/Fisik-Kon/VII/2020, bertempat di Desa Sumberejo Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

 

Tim Tnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.