TNews, NASIONAL – Formasi CPNS 2021 menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari publik di awal tahun. Pembukaan CPNS 2021 sempat disinggung MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Tjahjo juga sempat menjelaskan formasi CPNS 2021 yang mengutamakan bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Rekrutmen tentunya akan berlagsung dengan baik dan sesuai kebutuhan di instansi atau wilayah terkait.
“Tahun depan pak Menteri Pendidikan, Insya Allah akan me-launching rekrutmen 1 juta tenaga guru. Ini akan diatur dengan baik sesuai kebutuhan,” kata Tjahjo saat berada di Pandeglang pada Jumat (30/10/2020).
Berikut formasi CPNS 2021 serta jadwal dan syarat pendaftarannya
- Jadwal CPNS 2021
Rekrutmen CPNS 2021 dilaksanakan segera setelah pengangkatan CPNS 2019 selesai. Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko sempat menjelaskan informasi CPNS 2021 terkait jadwal pada CNBC Indonesia.
“Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi,” kata Teguh.
- Syarat CPNS 2021
Dengan semakin dekatnya bulan Maret 2021, tidak ada salahnya segera menyiapkan syarat CPNS 2021. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan syarat CPNS 2021, yang hampir sama dengan seleksi sebelumnya.
Syarat CPNS 2021 adalah:
- Akta kelahiran
- KTP
- Ijazah dan transkrip nilai
- Kartu keluarga (KK)
- Pass foto ukuran 4×6 dan swafoto
- Akreditasi lembaga pendidikan
- Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.
Syarat CPNS 2021 lainnya adalah:
- Memenuhi kriteria usia sesuai syarat dan ketentuan CPNS 2021
- Tidak dipidana lebih dari 2 tahun
- Bukan calon PNS, PNS, TNI/Polri
- Tidak pernah diberhentikan
- Bukan anggota parpol atau politis praktis
- Memenuhi kualifikasi pendidikan
- Sehat lahir batin
- Bersedia ditempatkan
- Syarat khusus lain di tiap instansi.
- Formasi CPNS 2021
Pemerintah menyiapkan kurang lebih 1,3 juta formasi CPNS 2021 dengan rincian sebagai berikut:
- Satu juta guru PPPK melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemda
- Formasi CPNS 2021 untuk pemda selain guru adalah sebesar 189 ribu orang terdiri dari:
- 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru
- 119 ribu CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan misal tenaga kesehatan
- Formasi CPNS 2021untuk pemerintah pusat ditentukan sekitar 83 ribu orang dengan rasio 50 persen PPPK dan CPNS.
Sumber: detik.com