TNews, MANADO – Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 HR Agung Laksono menegaskan figur yang pantas untuk menempati posisi Wakil Ketua DPRD Sulut yang lowong karena James Arthur Kojongian dipecat akibat melanggar Kode Etik danTata Tertin adalah Rasky Mokodompit. Sebab kata Laksono, figur Rasky Mokodompit sangat layak dan memang memenuhi syarat sebagaimana amanat aturan.
“Yang pantas menggantikan JAK, orangnya ada dibelakang saya,” kata Agung Laksono menunjuk Rasky yang berdiri dibelakang saat proses wawancara Rabu (24/2/2021) malam di Hotel Novotrl Manado.
Juga kata Watimpres ini, memang rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Sulut masih sementara berproses, dan kalau melihat kasus yang melibatkan JAK diharapkan tidak adalagi kasus seperti itu, sebab sebagaimana ketentuan AD/ART ,maka partai Golkar memiliki sikap yang tegas, berupa Pemberhentian, Penggantian dan juga Peneguran .” Golkar adalah partai besar dan tentunya kader apalagi Pengurus harus menjadi contoh yang baik dan memiliki moralitas yang dapat menjadi contoh dan tauladan, dan hal ini menjadi wajib,” tegas Agung.
Terkait personil Fraksi Golkar yang memenuhi syarat menggantikan JAK diposisi Wakil Ketua DPRD saat ini selain Rasky ada Ingrid JNN Sondak namun dari penilaian RM lebih memenuhi syarat dan layak.
David Rumondor