Ops Yustisi Polres, TNI dan Pemda Jaring, 71 Pelanggar Prokes

oleh -17 Dilihat

TNews, AMPANA – Dalam rangka menekan penyebaran klaster baru Virus Corona 19 di wilayah Kabupaten Tojo Una Una pemerintah terus melakukan sejumlah operasi gabungan dan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Dalam Ops Yustisi tim gabungan sebanyak 71 Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring Operasi Yustisi yang di gelar Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una bersama, TNI-POLRI ,Pol PP yang di pusatkan di Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete depan Bandara Tanjung Api Ampana, Kamis 4/2/2021.

Dalam operasi Yuatisi itu ,Masyarakat yang melanggar langsung  di berikan sangsi sosial berupa membersihkan sampah yang ada di sekitar tempat Ops Yustisi  dan sangsi fisik berupa Push Up.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan pengendalian Sat Pol PP Arifin Leusa dampingi oleh Kasubagbin ops AKP Aim Toya, Kasat Intel AKP Jamil, Kasubbaghumas Iptu Triyanto, Kasubbagsarpas Iptu Mustarim Abbas, KBO Binmas Ipda Imran Paloa, Kanit III Satreskrim Ipda I Gusti Ary Chandra, S.H, Kasi Propam Aiptu Beny W. Abubakar dan anggota yang terlibat dalam operasi Yustisi terdiri dari unsur Polres Touna sebanyak 15 personil, TNI 4 personil , Sat Pol PP 15 personil, Dishub 4 personil, anggota BPBD 4 orang dan Dinkes 5 orang.

“Tim gabungan Ops Yustisi tetap memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, membagikan masker dan membagikan stiker 3M.

Perlunya dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Touna, mengingat saat ini Kabupaten Touna sudah masuk dalam Zona Merah penularan Virus Corona ( Covid-19 ), Maka dari itu Dengan adanya penindakan yang dilakukan ini bisa menyadarkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan

Dales Lantapon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.