TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini fokus dalam penurunan kasus stunting.
Bahkan pemkab sendiri gencar melakukan terobosan dalam rangka penurunan kasus stunting tersebut.
Namun, hal tersebut diperlukan penguatan melalui lintas sektor dalam percepatan penanggulangan stunting melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Di Kabupaten Bolmong sendiri, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) fokus dalam penangggulangan stunting di beberapa kecamatan. Sebab, banyak terdapat kasus kondisi kerdil pada bayi ditemukan.
Untuk menekan jumlah kasus yang terjadi, sudah disiapkan strategi sebagai intervensi penurunan dan pencegahan.
“Harapannya dapat dirumuskan strategi yang tepat sedini mungkin untuk menekan kasus stunting di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” Kata Kepala Bappeda Yarlis Hatam, Senin (08/02/2021).
Menurutnya, kasus stunting atau biasa disebut kerdil pada balita adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan terhadap balita dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Kondisi gagal tumbuh balita disebabkan karena asupan kurang gizi dan adanya infeksi berulang yang dipengaruhi pola asuh.
“Data yang ada, jumlah kasus stunting di Bolmong berjumlah 173 kasus yang tersebar di 19 desa. Seperti Desa Totabuan Kecamatan Lolak dengan jumlah kasus 13, Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan 19, Desa Matayangan Kecamatan Dumoga Barat 11, Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan 15 kasus, Desa Bakan 14 kasus. Yang paling menonjol yakni di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan yakni 31 kasus,” tuturnya.
Berdasarkan analisa situasi penentuan lokasi-lokasi yang memerlukan prioritas penanganan kata dia, harus ada penentuan jenis intervensi yang memerlukan prioritas penanganan, identifikasi kendala dalam manajemen layanan untuk menyasar Rumah Tangga 1000 HPK dan rekomendasi yang dihasilkan.
“Strategi lain yakni kewenangan desa dalam mendukung integrasi intervensi penurunan stunting dengan pengalokasian penggunaan APBDes, terutama penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang dapat mendukung penurunan stunting. Selain itu menyediakan Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk memfasilitasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di tingkat desa.
“Kewenangan desa dalam pelaksanaan intervensi gizi melalui APBDesa sangat dibutuhkan. Peran kecamatan dalam mendukung pemerintah desa, koordinasi pemerintah desa dengan OPD terkait dan fasilitator atau pendamping program. Selain itu peran kelembagaan masyarakat seperti Posyandu, PAUD, PKK, dan lainnya sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Saat ini Bappeda Bolmong lanjut Yarlis, tuntas melaksanakan Fokus Grup Discution (FGD) di empat kecamatan terkait dengan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Kabupate Kota Sehat (KKS).
“Rencananya pekan depan dilanjutkan dengan FGD konvergensi penurunan stunting untuk dua kecamatan. Untuk empat kecamatan yang disebutkan yakni Kecamatan Dumoga Timur, Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Lolak dan Kecamatan Bolaang Timur. Sementara dua kecamatan untuk konvergensi penurunan stunting meliputi Kecamatan Dumoga Barat dan Kecamatan Lolayan,” ucap Yarlis.
Imran Asiaw
