ADVETORIAL, BOLMUT — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipimpin langsung oleh Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Setya Nugraha, Kamis (25/02/2021).
Kegiatan yang digelar diruangan rapat Bupati Bolmut, tersebut, MoU tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah dilingkungan kabupaten bolmut.
Bupati Bolmut Drs. Hi Depri Pontoh, dalam sambutannya atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat datang kepada kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulut beserta jajaran dan terimakasih atas kehadirannya di Kabupaten Bolmut.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami segenap unsur pemerintah daerah,”kata Bupati Bolmut.
Bupati Bolmut menyapaikan bahwa adanya perubahan tata kelola pengelolaan keuangan daerah pada APBD tahun 2021 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang ditindaklanjuti dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait pelaksanaan dan penatausahaan dalam APBD tahun anggaran 2021.
Hal inipun lanjut Bupati Bolmut, langsung mendapat atensi dan saran dari kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulut kepada seluruh kepala daerah di Sulut atas belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, dengan menyarankan agar mengoperasionalkan SIPD sekaligus menjalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan daerah yang sudah ada di pemerintah daerah.
“Inipun juga sejalan dengan surat edaran dirjen bina keuangan daerah kementrian dalam negeri republik indonesia yang menjelaskan bahwa bagi pemerintah daerah yang masih mengalami kendala dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 dapat melakukan proses penatausahaan di luar SIPD, yang secara bersamaan tetap direkam dalam SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan,”ujar Bupati Bolmut.
Sehubungan dengan itu, maka dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah serta untuk kemudahan dan efisensi dalam pengelolaan keuangan khususnya terkait belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, maka pemerintah daerah menjalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan yang sudah ada yaitu SIMDA Keuangan dari BPKP.
“Terkait dengan ini pemerintah daerah mengadakan penandataganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPKP perwakilan provinsi sulawesi utara Tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah dilingkungan kabupaten bolmut dengan ruang lingkup Kesepahaman Yakni; pengelolaan keuagan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
Pengembagan dan penyelengaraan sistem keuangan daerah. Pengembangan dan penyelenggaraan sistem perencanaan pembagunan. Penyelenggaraan pegawasan dan peningkatan kapasitas aparat pengawas intern pemerintah. Pengembangan dan penyelegaraan SPIP. Pengembangan organisasi pemerintahan yang baik dan strategis manajemen yang baik pada BUMD dan BLUD. dan bantuan lainnya.
Ditambahkan Bupati Bolmut, selaku pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan provinsi sulawesi utara, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah kehadiran BPKP sangat kami rasakan manfaatnya, khususnya dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah sampai dengan tahun 2020 ini, pemerintah kabupaten bolmut sukses 4 kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Repubilk Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Turut Hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekertaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Para Asisten Sekda, serta Pimpinan SKPD, dan Para Camat.
Uphik Mando