TNews, BOLMONG — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusuf Detu, meminta masyarakat waspada dan tetap patuhi protokol kesehatan dengan adanya varian virus baru.
Pasalnya, pemerintah resmi mengumumkan adanya virus varian baru berjenis B.1.1.7 yang ditemukan pertama kali di lnggris yakni N439K. Virus varian baru tersebut juga sudah masuk di Indonesia.
Meski belum ada surat edaran resmi. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mengimbau masyarakat tetap waspada dan jangan panik.
“Tetap waspada dan jangan panik, selalu patuhi prokes Covid-19,” kata Yusuf, Senin (15/03/2021).
Yusuf menjelaskan, antisipasi Pemkab Bolmong tetap mengimbau masyarakat untuk patuhi prokes kesehatan dan juga meningkatkan edukasi dan sosialisasi.
“Prokes kesehatan 3 M jangan sampai lengah, di tambah dengan hindari kerumunan dan kurangi mobilisasi,” harapnya.
Bolmong saat ini kata dia, sudah mulai pulih dari Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan angka kasus positif berkurang.
“Tinggal tiga kasus. Semoga setelah semua divaksin dan tetap menerapkan prokes Covid-19, semua bisa aman dari virus berbahaya ini,” bebernya.
Sementara itu untuk vaksinasi Covid-19 tahap satu dan dua untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Bolmong telah rampung sekitar 85 persen.
Lanjutnya, masih ada sisa vaksin Covid-19, sisa vaksin tersebut masih menunggu pendataan kembali dari masing-masing puskesmas dan rumah sakit apabila masih ada nakes yang belum divaksinasi.
“Jadi kami sementara koordinasi, menunggu data apakah masih ada nakes yang belum divaksin,” ujarnya.
Adapun kadaluarsa vaksin Covid-19 di Bolmong pada bulan Mei 2021 mendatang, untuk itu pihaknya akan segera mendata kembali. Namun, apabila sudah tidak ada nakes yang akan divaksinasi, pihaknya akan pakai vaksin tersebut untuk gelombang kedua yang diperuntukan bagi pelayan publik.
“Jadi, kalau misalnya masih ada sisa vaksin itu dan sudah tidak ada lagi nakes yang divaksin, maka akan kami pergunakan untuk gelombang kedua yang diperuntukan bagi pelayan publik, tokoh masyarakat, pekerja media hingga tokoh agama,” pungkas Yusuf.
Imran Asiaw