TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu akan melakukan pendataan keluarga mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, pendataan keluarga ini adalah program nasional yang dilakukan 5 tahun sekali dilaksanakan.
“Lewat pendataan keluarga ini untuk mendapatkan data dan informasi tentang keluarga, data yang valid, akuntabel, relevan, yang memberikan informasi yang benar untuk kebutuhan perencanaan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, program yang harusnya dilaksanakan tahun lalu ini ditunda dikarenakan dampak pandemi tahun lalu dan akan dilaksanakan 1 April hingga 31 Mei mendatang.
“Sebelumnya program ini dilaksanakan tahun 2015, dan dilaksanakan tahun lalu. Namun dikarenakan pandemi covid-19 pada saat tahun lalu jadi dilaksanakan pada tahun ini pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Mantan Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, pihaknya akan menggunakan kader-kader yang sudah ada di kelurahan dan desa.
“Poin-poin yang nanti akan di data terkait informasi tentang keluarga, kondisi keluarga, penghasilan, pekerjaan, penggunaan jenis KB, termasuk kader pendata yang melaksanakan dan observasi terkait data stunting,” jelasnya.
Ia berharap adanya dukungan dari setiap stakeholder untuk program pendataan keluarga 2021 ini.
Dalam hal ini, Walikota juga mengajak seluruh masyarakat kota Kotamobagu untuk mensukseskan program pendataan keluarga ini.
“Pendataan adalah awal perencanaan sebagaimana tentang Bangga Kencana, Bangga Kencana ialah Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana,” tutupnya.
Diketahui, jumlah data Kepala Keluarga (KK) di Kotamobagu sebanyak 33.579 KK. Jumlah tersebut yang akan didata oleh petugas pendataan keluarga.
Taufik Paputungan